Menag Harap Santunan Jemaah Korban Crane Segera Terealisir

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap pemberian santunan bagi jemaah haji yang menjadi korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada musim haji 1436H/2015M bisa segera dilakukan. 

“Kita terus berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, apa yang dijanjikan Raja Salman dapat direalisasikan,” kata Menag saat diwawancarai awak media usai memberikan Orasi Kebangsaan di Kampus STAKN Manado, Kamis (26/10). 

Baru-baru ini, pengadilan Saudi Arabia memutuskan bahwa peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram disebabkan oleh bencana alam. Karenanya, pihak kontraktor tidak perlu membayar ganti rugi atau diyat.  

“Ini tidak berarti apa yang kemudian menjadi komitmen atau janji Raja Salman yang ingin memberikan santunan kepada keluarga atau ahli waris korban dihapus, ini dua hal yang berbeda,” tegas Menag. 

Menag menambahkan, keputusan pengadilan Saudi Arabia terkait diyat ini juga belum inkrah. Karenanya, masih ada upaya banding. Meski demikian, menag menegaskan bahwa putusan pengadilan soal diyat dan janji santunan jemaah yang menjadi korban adalah dua hal yang berbeda. 

Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat sejumlah jemaah wafat dan mengalami luka akibat musibah ini, termasuk jemaah haji Indonesia. Seiring peristiwa tersebut, Pemerintah Saudi Arabia menginformasikan kalau pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban.

Korban meninggal dan korban cacat akan menerima santunan sebesar SAR1juta atau sekitar Rp3,5 miliar, sedang korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan SAR500ribu atau sekitar Rp1,75 miliar. (p/ab)